maaf email atau password anda salah


Perusahaan MLM Dilarang Menjual Jasa

arsip tempo : 171397263571.

. tempo : 171397263571.

JAKARTA - Pemerintah melarang perusahaan multilevel marketing (MLM) atau pemasaran berjenjang menawarkan jasa. Izin usaha MLM hanya diberikan kepada perusahaan yang menjual produk.

"MLM yang dibolehkan hanya menjual produk, bukan jasa," kata Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan Zainal Arifin kepada Tempo akhir pekan lalu. Menurut dia, produk harus dijual pada kisaran harga yang wajar, seperti produk serupa di pasar.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan