Lulus STAN Tak Langsung Jadi Pegawai
JAKARTA - Pemerintah mengubah status hukum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dari instansi pemerintah menjadi badan layanan umum (BLU).
Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, dengan perubahan itu, diharapkan pengelola STAN bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang ada, juga sekaligus dapat memberi kontribusi positif bagi tata kelola keuangan negara yang baik.
Skema BLU, menurut dia, merupakan pilihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini