BPKP Prihatin Penghentian Kasus Borang
JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan prihatin atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pembangkit listrik di Borang, Sumatera Selatan. "Ada satu keprihatinan melihat keputusan itu. Menurut saya, perlu appeal (banding) bersama untuk melihat fenomena hukum seperti itu," ujar Kepala BPKP Didi Widayadi kemarin.
Menurut Didi, pihaknya tetap menghormati proses hu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini