Pertamina Denda Produsen Tabung Gas Lokal
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan mengenakan sanksi denda kepada 12 produsen tabung gas dalam negeri yang tak sanggup memasok hingga akhir tahun. Pabrikan lokal meminta tambahan waktu hingga Februari 2008 memasok tabung gas ukuran 3 kilogram untuk program konversi minyak tanah ke elpiji.
"Produksi dari Januari-Februari 2008 dianggap sebagai perpanjangan waktu yang melanggar kontrak," kata Direktur Pemasaran Pertamina Achmad Faisal kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini