Pemusatan Kepemilikan di Televisi Swasta Sulit Dibuktikan
JAKARTA -- Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menilai tuduhan adanya pemusatan kepemilikan di lembaga penyiaran swasta di Indonesia sulit dibuktikan. Sebab, perusahaan yang melakukan penggabungan beberapa perusahaan penyiaran sudah menjadi perusahaan publik.
Ketua Komisi Teknik ATVSI Alex Kumara mengatakan ATVSI belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan adanya somasi terbuka oleh Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI), yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini