Kasus Asian Agri Harus Lewat Jalur Hukum
JAKARTA -- Pengamat hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, meminta pemerintah menutup opsi penyelesaian di luar pengadilan dalam kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group, anak usaha Grup Raja Garuda Mas milik Taipan Sukanto Tanoto.
Menurut Romli, bila diberikan, opsi itu akan menjadi preseden buruk bagi wajib pajak lain. Penyelesaian di luar jalur pengadilan memungkinkan timbulnya kasus sejenis. "Cara ini tidak memberi efek j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini