Aturan Antiketerlambatan Pesawat Dijajaki
JAKARTA - Regulator penerbangan menjajaki pengaturan ketepatan waktu atau on time performance dalam layanan penerbangan komersial. Pengaturan itu bakal memunculkan sanksi bagi maskapai yang mengalami keterlambatan penerbangan.
"Terlambat satu jam sanksinya apa, dua jam lebih berat, dan seterusnya," kata Direktur Sertifikasi dan Kelaikan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan dalam seminar penerbangan di Hotel Patra Jasa, Jakarta, kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini