Pemerintah Kaji Regulasi Telepon Umum
JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji kewajiban regulasi pembangunan telepon umum, yang dinilai kalangan operator telekomunikasi terlalu berat. Namun, pemerintah menegaskan komitmen fungsi sosial para operator ini tetap harus dilaksanakan.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan kalangan operator telah mengajukan usul baru. "Kami masih membahas usul itu karena kami merasa perlu m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini