Malaysia Hentikan Bea Masuk
JAKARTA -- Pemerintah Malaysia menghentikan pengenaan bea masuk antidumping produk kertas asal Indonesia sejak 8 Oktober lalu. Alasannya, Malaysia tidak menemukan bukti pengusaha Indonesia melakukan praktek dumping.
"Setelah lima tahun masa berlaku, bea masuk biasanya dievaluasi. Mungkin saat ini pengusaha Malaysia tak lagi merasa dirugikan oleh Indonesia. Jadi tidak ada permintaan perpanjangan pengenaan bea masuk itu," ujar Direktur Pengamanan Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini