Undang-Undang Sukuk Diminta Segera Diterbitkan
JAKARTA -- Bank Indonesia mendesak agar Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) segera diterbitkan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah mengatakan tak tersedianya instrumen investasi syariah membuat pertumbuhan aset industri ini terbilang lambat. Padahal instrumen tersebut dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya. "Jika undang-undang itu terbit, perbankan bisa membiayai proyek dengan mengeluarkan sukuk. Investor juga bisa mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini