Bagi Hasil Blok A di Aceh 51:49
JAKARTA -- Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Minyak dan Gas (BP Migas) telah menerima rencana pengembangan (Plan of Development) Blok A yang terletak di Nanggroe Aceh Darussalam. Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengatakan bagi hasil (split) dalam rencana pengembangan Blok A tersebut menggunakan asumsi 51:49.
"Rencana pengembangan sudah disampaikan kepada kami," kata Kardaya di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Selasa lalu.
Mengenai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini