Kode Etik Content Multimedia Bakal Terbit
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan kode etik untuk content multimedia di Indonesia. Kode etik ini untuk mengingatkan para pelaku usaha multimedia agar menyaring content kekerasan dan pornografi.
Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika Cahyana Ahmadjayadi mengatakan kode etik itu tidak bersifat memaksa, tapi hanya mengingatkan kesadaran para pelaku usaha multimedia.
"Etika ini mengingatkan kesadaran kita semua,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini