Anwar: Revisi UU Pajak Bisa Naikkan Penerimaan Negara
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan berharap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan direvisi karena membatasi audit terhadap data wajib pajak.
Agar undang-undang itu bisa direvisi, menurut Ketua BPK Anwar Nasution, lembaganya akan segera mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi. "Setelah Lebaran, (permohonan uji materi) akan kami ajukan," ujar Anwar Nasution di sela-s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini