BPK: Merpati Salah Gunakan Modal Negara
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menilai PT Merpati Nusantara Airlines telah menyalahgunakan dana penyertaan modal negara (PMN) yang disuntik pemerintah. Ketua BPK Anwar Nasution mengungkapkan penyalahgunaan dana yang dilakukan Merpati mencapai Rp 75 miliar.
"Kami bertanya, kenapa dana PMN itu tidak digunakan sesuai dengan tujuan semula?" kata Anwar dalam sambutan Laporan Audit Semester Pertama 2007 kepada paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di gedu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini