Majelis Komisi KPPU Serahkan Laporan ke Temasek
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyerahkan laporan dari Majelis Komisi KPPU tentang dugaan kepemilikan silang Temasek Holding Group Ltd. di industri telekomunikasi seluler Indonesia kepada Temasek. Sementara itu, Temasek siap menyampaikan pembelaan.
Ketua KPPU M. Iqbal mengatakan Temasek akan diberikan kesempatan menyampaikan pembelaan pada akhir bulan ini. Namun, Iqbal tidak bersedia menyampaikan kesimpulan laporan itu. T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini