Utang Debitor Kecil Didiskon
Jakarta - Pemerintah memutuskan melakukan pemotongan utang (haircut) senilai Rp 17,9 triliun bagi 1 juta kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang macet. Pemotongan utang berlaku bagi kredit UMKM di bawah Rp 5 miliar.
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Suryadharma Ali mengatakan haircut dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali UMKM di Indonesia. "Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini