Industri Asuransi Minta Insentif Pajak bagi Nasabah
JAKARTA -- Industri asuransi nasional meminta pemerintah memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang membeli polis asuransi di atas lima tahun. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah nasabah dan premi asuransi. Dari peningkatan premi itu bisa untuk menambah sumber pendanaan jangka panjang.
Ketua Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) Evelina Fadil Pietruschka mengatakan industri asuransi dapat mengakumulasi dana-dana jangka panjang. Dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini