Pemerintah Terima Bagi Hasil 60:40 di Natuna
JAKARTA -- Pemerintah dapat menerima komposisi bagi hasil pengelolaan ladang gas di Blok D-Alpha Natuna 60:40 persen. Sebesar 60 persen untuk Indonesia dan sisanya 40 persen untuk kontraktor bagi hasil di ladang gas Natuna.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah bisa menerima porsi bagi hasil dengan alasan ladang gas berada di kawasan yang berisiko. "Kalau untuk ladang yang mudah bisa 65:35, tapi daerah itu (Blok D-Alpha) sulit sekali, kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini