Pemerintah Desakkan Perpu Kawasan Bebas Jadi Undang-undang
JAKARTA -- Pemerintah kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar segera menyetujui Rancangan Undang-Undang Zona Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone. Alasannya, ketidakpastian regulasi membuat investor resah. "Akibatnya, target pertumbuhan ekonomi 6,8 persen pada 2008 untuk wilayah Batam dan sekitarnya bisa tidak tercapai," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat kerja dengan Komisi Perindustrian DPR, Senin malam lalu.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini