Perusahaan Penerima Insentif Pajak Bertambah
Jakarta -- Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan jumlah perusahaan yang akan mendapatkan insentif pajak ada kemungkinan bertambah.
Sekretaris Utama BKPM Yus'an mengatakan saat ini sudah 198 perusahaan yang mengajukan insentif pajak. "Tapi jumlahnya ada kemungkinan bertambah lagi," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta.
Saat ini BKPM sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membahas pemberian insentif kepada 198 perusahaan itu. "Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini