maaf email atau password anda salah


"Tak Mudah Cabut Izin Perkebunan di Lahan Gambut"

Kabupaten menerbitkan izin tanpa melapor.

arsip tempo : 171400383988.

. tempo : 171400383988.

Jakarta -- Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Departemen Kehutanan Dwi Sudarto menyatakan prosedur pencabutan izin perkebunan di lahan gambut tak mudah.

Ia menerangkan Departemen Kehutanan harus menyusun data tata ruang kawasan hutan bersama pemerintah provinsi. Setelah disusun, data diserahkan kepada tim terpadu yang terdiri atas perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, perguruan tingg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan