SENGKETA SAHAM ADARO
Sukanto Tanoto Kalah di Pengadilan Singapura
SINGAPURA -- Pengadilan Tinggi Singapura kemarin menolak gugatan perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki taipan Sukanto Tanoto, Beckkett Pte. Ltd., terhadap Deutsche Bank AG.
Dalam sidang, seperti dikutip Bloomberg, hakim Kan Tin Chiu menyatakan tidak ada konspirasi dalam penjualan saham Beckkett di PT Adaro Indonesia (lewat PT Asminco Bara Utama) kepada PT Dianlia Setyamukti yang dilakukan Deutsche Bank.
Walau begitu, pengadilan memutuskan agar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini