Penyadapan SMS Tempo
Telkom Sudah Surati Menteri
JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. menyatakan surat dari penegak hukum yang meminta salinan komunikasi pesan pendek atau SMS wartawan majalah Tempo Metta Dharmasaputra dengan narasumbernya telah diberitahukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh. "Ada tembusannya untuk Pak Menteri Komunikasi dan Informatika (Muhammad Nuh)," kata juru bicara Telkom, Eddy Kurnia, saat dihubungi Tempo kemarin.
Eddy menjelaskan Telkom memberik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini