Penerimaan Pajak Ditargetkan Naik 20 Persen
Jakarta -- Usul pemerintah menaikkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 sebesar 20 persen atau Rp 7,7 triliun disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Semula target pajak yang diusulkan sebesar Rp 583,67 triliun. Angka ini lalu meningkat menjadi Rp 591,37 triliun.
Keputusan ini tertuang dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia, yang berlangsung Rabu malam lalu. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini