maaf email atau password anda salah


Lapindo Harus Lepas Hak atas Tanah

Badan hukum tak boleh memiliki hak milik atas tanah.

arsip tempo : 171399907490.

. tempo : 171399907490.

JAKARTA -- Status hak milik tanah Lapindo Brantas Inc. atas pembelian 10 ribu bidang tanah warga yang terendam lumpur akan diganti dengan pelepasan hak. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, badan hukum tak diperbolehkan membeli tanah berstatus hak milik.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Muryanto, mempertanyakan pembelian sekitar 10 ribu petak tanah warga yang berstatus hak milik oleh Lapindo. "Ini berimplikasi nabra

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan