Regulator Harus Tegas atas Kerusakan Jaringan Indosat
JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus mengambil tindakan atas gangguan jaringan milik PT Indosat Tbk. yang terjadi pada 1-2 September lalu. Sebab, sebelumnya, jaringan Indosat juga pernah mengalami gangguan, yakni pada April dan Juli lalu.
Sekretaris Jenderal Indonesia Telecommunication Users Group (Id-TUG) Muhammad Jumadi mengatakan Id-TUG sudah dua kali menyampaikan kepada BRTI agar mengambil tindakan tegas atas kerusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini