Diskon Utang Debitor Akan Disosialisasi
SUKABUMI -- Pemerintah segera memasyarakatkan aturan tentang tata cara penghapusan piutang negara atau daerah kepada aparat penegak hukum.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan selama ini perbedaan visi di antara aparat penegak hukum membuat perbankan kesulitan menerapkan ketentuan tersebut. "Karena itu, saya dan perbankan perlu melakukan komunikasi lebih banyak dengan stakeholder, kejaksaan, dan kepolisian," katanya setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini