BPK Pastikan Uang Pengganti Tak Hilang
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan tidak ada uang pengganti dari kasus korupsi yang hilang dalam sistem keuangan di kejaksaan. Meski begitu, anggota I BPK, Imran, menegaskan bahwa tata kelola dan sistem pencatatan keuangan yang dilakukan Kejaksaan Agung belum memenuhi standar akuntansi.
"Tidak ada uang pengganti yang hilang. Namun, banyak kekeliruan pencatatan," ujar Imran setelah bertemu dengan Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini