Menteri Djoko Tolak Revisi Undang-Undang Jalan
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto tidak setuju jika revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dilakukan segera. Wacana amendemen terhadap undang-undang ini mengemuka di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat setelah pemerintah menaikkan tarif tol tanpa konsultasi.
"Jangan hanya karena masalah kecil, sedikit-sedikit ubah undang-undang," kata Djoko di sela-sela rapat anggaran di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini