IATCA Minta Agar Layanan Tunggal Dipercepat
Jakarta - Asosiasi Pemandu Lalu Lintas Udara Indonesia (Indonesia Air Traffic Controllers Association/IATCA) meminta agar pelaksanaan pelayanan lalu lintas udara tunggal (single provider) di seluruh wilayah Indonesia segera dipercepat.
Sekretaris Jenderal IATCA Kristanto mengusulkan layanan tunggal itu bisa dikelola oleh badan usaha milik negara yang sudah berpengalaman, seperti PT Angkasa Pura I atau PT Angkasa Pura II.
"Kalau opsinya dikelola bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini