Tarif 12 Ruas Tol Akan Naik
JAKARTA---Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif jalan tol di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi rata-rata sekitar 19 persen, yang akan diberlakukan per 31 Agustus 2007. Usul itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak dalam rapat dengan Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam.
Departemen Pekerjaan Umum mengusulkan tarif jalan tol dalam kota Jakarta (jarak 19,53 kilometer), misalnya, naik dari R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini