YLKI: Operator Harus Ikut Bertanggung Jawab
arsip tempo : 170177866587.

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium perlu mengatur soal tanggung jawab. Tanggung jawab operator telekomunikasi dan penyelenggara jasa content layanan pesan pendek (SMS) premium harus jelas.
"Operator harus ikut bertanggung jawab, jangan lepas tangan, karena selama ini yang mengetahui perusahaan content adalah operator," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini