Premi Asuransi Mobil Naik Per 1 September
arsip tempo : 170146170581.

JAKARTA -- Premi asuransi kendaraan bermotor (mobil) akan naik mulai 1 September mendatang. Untuk pertanggungan komprehensif atau kerugian gabungan (all risk), premi rata-rata akan naik dari semula tiga persen per tahun menjadi 4,36 persen per tahun.
Kenaikan premi itu sejalan dengan ketentuan baru penetapan premi kendaraan bermotor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 (Permen Nomor 74) yang dikeluarkan pada 29 Juni la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini