Pemerintah Godok Undang-undang BUMN Khusus
Jakarta -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara akan menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perusahaan Negara Khusus.
Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan A. Djalil, undang-undang ini untuk memuluskan rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (super-holding company) BUMN. Nantinya, perusahaan induk itu akan menggantikan posisi Kementerian Negara BUMN dalam mengelola perusahaan negara. Super-holding company juga aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini