Royalti Newmont Nusa Tenggara Rp 31 Miliar
Sumbawa Barat -- PT Newmont Nusa Tenggara menyetor royalti triwulan kedua tahun ini, periode April sampai Juni, sebesar US$ 3.451.218,48 (Rp 31 miliar, kurs 9.000 per dolar AS) kepada pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan. Manajer Humas Newmont Kasan Mulyono dalam siaran persnya menuturkan pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 13 kontrak karya perusahaannya dengan pemerintah dan Surat Direktur Jenderal Pertamban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini