Pemerintah Jamin Tak Sembarangan Beri Jaminan Proyek Listrik
JAKARTA -- Pemerintah berjanji akan berhati-hati dalam proses pemberian jaminan proyek listrik 10 ribu megawatt (MW). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin kegagalan seperti proyek listrik Karaha Bodas tidak akan terulang.
Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemberian jaminan dengan comfort letter dibolehkan. Syaratnya, sesuai dengan undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini