Pemerintah Belum Gugat Kasus Jaminan Bodong
Jakarta -- Departemen Pekerjaan Umum belum menggugat PT Setdco Intrinsic Nusantara, bekas investor jalan tol Pandaan-Malang, untuk menarik dana milik negara sebesar Rp 26 miliar. Padahal somasi departemen itu sudah dilayangkan beberapa bulan lalu.
"Memang hingga kini belum ada laporan pemerintah kepada pihak yang berwajib," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang, Jumat lalu, di kantornya di Jakarta. "Tapi sudah ada pembahasan di biro huk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini