Pemerintah Atur Tarif Promosi
JAKARTA -- Operator telekomunikasi harus mendapatkan izin pemerintah untuk menerapkan tarif promosi. Pemerintah ingin mengatur persaingan antaroperator agar lebih sehat. Sebab, selama ini operator bebas menentukan tarif promosi.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan penerapan tarif promosi oleh operator dominan untuk jangka waktu lebih dari tujuh hari berturut-tu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini