BP Migas Diminta Jadi BUMN Khusus
arsip tempo : 170231419814.

JAKARTA -- Pengamat industri perminyakan Kurtubi mengusulkan status Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) diubah dari badan hukum milik negara menjadi badan usaha milik negara khusus. Perubahan status tersebut untuk memudahkan audit BP Migas agar lebih obyektif, khususnya menyangkut biaya produksi (cost recovery) minyak dan gas bumi.
Dengan perubahan menjadi BUMN khusus tersebut, kata dia, pihak auditor bisa melakukan audit ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini