Pencabutan Aturan 'Pungutan Liar' Dikritik
Jakarta -- Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono menilai rencana pemerintah membatalkan sejumlah peraturan daerah untuk memberantas "pungutan liar" terhadap angkutan umum tak menyelesaikan masalah.
"Pastikan dulu akar masalahnya," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Menurut dia, alasan pemerintah daerah melakukan pungutan terhadap angkutan umum karena butuh dana perawatan prasarana transportasi. Maka ia berpendapat, "Ujung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini