Kejahatan Perbankan Terhambat Persepsi
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menilai perbedaan persepsi antara perbankan dan penegak hukum menghambat upaya penyelesaian masalah tindak kejahatan perbankan di Indonesia.
Untuk itu, Bank Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia memasyarakatkan Surat Keputusan Bersama dan Petunjuk Teknis Kerja Sama Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perbankan.
"Persoalan-persoalan ekonomi Indonesia perlu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini