10 Perusahaan Ajukan Izin Jaringan Tertutup
JAKARTA - Sepuluh perusahaan teknologi informasi mengajukan izin baru pembangunan jaringan kabel optik internasional untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup Sistem Komunikasi Kabel Laut. Izin baru ini akan ditetapkan melalui proses evaluasi teknis dan finansial yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
Juru bicara Direktorat, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan izin baru ini akan dibuka hingga akhir 2007. Pada 2008, perusah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini