Penghapusan PPN CPO Dikaji
JAKARTA -- Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan dihapuskan pada tahun depan. Tujuannya, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida, meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Komoditas sektor perkebunan kini memang tak dikenai PPN, kecuali CPO.
Rencana penghapusan PPN CPO ini sejalan dengan target ekspor pemerintah
untuk komoditas CPO dan pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini