BPK Desakkan Perombakan Kontrak Bagi Hasil Minyak
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan mendesak pemerintah segera merombak kontrak kerja sama dengan kontraktor bagi hasil (production sharing contract), khususnya yang menyangkut biaya produksi (cost recovery). Kontrak yang dibuat pemerintah dengan kontraktor dinilai masih lemah.
Anggota BPK, Baharuddin Aritonang, mengatakan pembengkakan cost recovery karena pengawasan yang dilakukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini