RUU ITE Tak Mengatur Soal Transaksi Melalui Jaringan Seluler
JAKARTA - Pemerintah tidak akan mengubah Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) terkait dengan rencana operator telepon seluler menjadi lembaga keuangan.
Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh mengatakan saat ini pihaknya belum merasa perlu memasukkan peraturan tentang keinginan operator ponsel berperan sebagai lembaga keuangan.
Selain itu, kata dia, saat ini RUU ITE sudah berada di tangan Panitia Kerja Dewan Perwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini