Penjualan Saham Elnusa Tak Perlu Izin Pemerintah
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menyatakan rencana penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Elnusa tidak perlu izin dari pemerintah. "Sebab, saham pemerintah hanya 56 persen di situ (Elnusa)," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil seusai rapat kerja terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis malam lalu.
Pada prinsipnya, kata dia, Kementerian BUMN akan mendukung rencana pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini