Pungutan Ekspor Kulit Diusulkan Naik
JAKARTA -- Departemen Perindustrian dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia mengajukan kenaikan pungutan ekspor bahan kulit. Penerapan pungutan ekspor bahan kulit saat ini tak mendukung pengembangan industri hilir, seperti produk sepatu.
Pungutan ekspor untuk bahan kulit mentah diusulkan naik menjadi 50 persen dari pungutan saat ini sebesar 25 persen. Sedangkan pungutan ekspor bahan kulit setengah jadi diusulkan menjadi 30 persen dari posisi saat i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini