Natrindo Diberi Waktu Hingga Februari 2008
JAKARTA -- Nasib PT Natrindo Telepon Seluler akan ditentukan akhir Februari 2008. Bila Natrindo tidak membayar utang up front fee pada Januari 2008 dan menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga Februari 2008, izinnya akan dicabut serta aset-asetnya akan disita.
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan up front fee adalah biaya awal penggunaan frekuensi telepon seluler generasi ketiga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini