Pemerintah Matangkan Kajian Operator Jadi Lembaga Keuangan
JAKARTA -- Pemerintah terus mematangkan kajian operator telekomunikasi menjadi lembaga keuangan. Tak tertutup kemungkinan pemerintah mengakomodasi hal tersebut dalam revisi Undang-Undang Telekomunikasi.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan Direktorat dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mengkaji kemungkinan tersebut bersama organisasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini