Pemerintah Rampingkan BUMN
Surabaya -- Pemerintah akan mengurangi jumlah badan usaha milik negara dari 139 menjadi 70 perusahaan hingga 2009.
Pengurangan itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini, menurut Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu, pemerintah akan memangkas jumlah BUMN menjadi 102 perusahaan. Sedangkan tahun depan, pengurangan akan kembali dilakukan pada 15 perusahaan lainnya hingga tersisa 87 perusahaan.
"Ini untuk mencapai ukuran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini